Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan Curanmor Lintas Kabupaten

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten dengan mengamankan 3(tiga) orang tersangka di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun, Pada hari Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Kamis(13/4/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kecuriaan masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun yang melihat adanya 1 (satu) unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison saat itu melaksanakan jaga malam Pos Kamling dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas secara berulang-ulang sehingga menimbulkan kecuriaan dan langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat, menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut Personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut, “kata AKP Ari.

Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan ada di dalam mobil yang dikendarai, “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai Daihatsu Xenia warna silver metalic ditemukan barang bukti berupa Kunci T sehingga menambah kecuriaan personel, dilakukan introgasi diketahui ketiga pria tersebut berinisial “JP”(31), “BS”(24) dan “BI”(21), ketiganya merupakan warga Dusun-II Panakkalan Desa Tapian Nauli-I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, “jelas Kasat Reskrim.

Tidak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria tersebut, “Personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang telah dilakukan “JP”(31), “BS”(24) dan “BI”(21) dengan dasar 3(tiga) laporan polisi yang berhasil diungkap.

Ketiganya mengakui bahwa mereka sudah 3 (tiga) kali melakukan pencurian sepeda motor yang masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, “Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah simalungun sehingga Tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di Rumah Kost-kosat “BS”(24).

“Kemudian pada hari Jumat tgl 31 Maret 2023 sekira pkl 23.30 Wib, personil opsnal Jatanras melakukan pengembangan dan keterangan dari pelaku “BS”(24) bahwa speda motor hasil pencurian disimpan di tempat kostnya yang beralamat di jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dari tempat kost “BS”(24) Tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit speda motor jenis Honda Beat, 1 (satu) unit speda motor jenis Honda CB 150R, 1 (satu) unit spd motor jenis Honda Supra-X 125, semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya, “ungkap AKP Ari.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa Polres terkait kejahatan yang dilakukan mereka, “kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian ini Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang berharaga mengingat saat ini Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, “Bapak Kapolres Simalungun saat melakukan program kegiatan Jumat Curhat Warga meminta masyarakat untuk aktif melaksanakan Siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun.

Apabila ada diketahui kejadian tindak pidana agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Ari.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru