Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang hingga Juli 2025, Nilai Barang Capai Rp20 Miliar

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, 20-08-2025 – Bea Cukai Tanjungpinang capai hasil signifikan dalam penindakan barang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 102 dan 2 penindakan khusus narkotika telah dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari Rp5,2 miliar 20-08-2025

Dalam periode tersebut, berbagai jenis barang ilegal diamankan, mulai dari hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), narkotika, obat-obatan, hingga uang tunai yang dibawa tidak sesuai ketentuan. Adapun rincian barang yang ditindak, yakni narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) sebanyak 8.051 gram sabu dan 13 gram happy water, obat-obatan 15 koli, uang tunai senilai 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan Rp100 juta, 4.050.018 batang hasil tembakau, 376,39 liter MMEA, 75 pcs dan 8 koli ballpress, serta sebanyak 61.634 pcs barang campuran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk penindakan rokok ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, sebanyak 4.050.018 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana penindakan mencapai 2.035.575 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai. “Kita sangat bekerja ekstra dalam pengawasan. Pengawasan dilakukan di pintu masuk maupun titik-titik tertentu berdasarkan informasi intelijen,” ungkapnya.

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif melaksanakan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa, stakeholder, pelaku usaha, serta masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait ketentuan kepabeanan dan cukai serta mencegah pelanggaran sejak dini.

Joko menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. “Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini tidak hanya untuk mencegah kerugian negara, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Capaian penindakan hingga Juli 2025 ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas sosial dari ancaman barang-barang ilegal.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru