Cliennya Dituntut 8 Bulan Penjara Oleh JPU, Feriyanto, SH dan Nuraini SH : Kami Sudah Siapkan Pembelaan Sesuai Fakta Persidangan

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Sidang lanjutan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) asal China Li Shuzen dan Ke Wenxiang kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Serang, Banten pada selasa (22/08/2023). Sidang yang digelar pada hari ini, masuk dalam agenda Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Pujiyati, menuntut kedua terdakwa Li Shuzen dan Ke Wenxiang dengan pasal 372 KUHP , ancaman Hukuman 8 Bulan penjara.

Kuasa Hukum terdakwa Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai fakta di persidangan. Pasalnya ia berpendapat dalam fakta persidangan sebelumnya, 2 Keterangan saksi kunci yang menjadikan kasus ini berlanjut atau P21 justru telah mencabut Keterangan BAP nya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya rasa dan menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkesan dilematis dan juga terkesan dipaksakan, karena dalam persidangan sebelumnya 2 saksi kunci, yang keterangannya menjadi acuan terhadap lanjutnya kasus ini, sudah menyatakan mencabut semua keterangan BAP Kepolisian, lalu mau apalagi gitu ?” Ungkap Didik saat diwawancara wartawan

Kendati demikian Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai keadilan, Didik menghargai dan menghormati apa yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. Namun pihaknya juga akan menyiapkan berbagai materi pembelaan terhadap kedua Cliennya itu.

” Namun tetap sebagai warga negara yang baik dan menjunjung tinggi nilai keadilan, saya sangat menghormati apa yang disampaikan JPU pada persidangan hari ini, namun pastinya kami juga akan menyiapkan berbagai materi pembelaan untuk clien kami pada persidangan selanjutnya ” Tambah didik

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru