Dalam Dua Hari, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,  – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal jalur distribusi Jawa-Sumatra. Penindakan terjadi pada 17-18 Juli 2025, terhadap tiga kendaraan di ruas Tol Semarang-Batang 23/07/2025

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan sarana transportasi umum antarkota antarprovinsi (AKAP) dan mobil pribadi untuk mendistribusikan rokok ilegal antarpulau.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (17/07) terhadap bus AKAP di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari dalam bagasi bus, tim menemukan 24 karton rokok ilegal berbagai merek sebanyak 384.000 batang, seluruhnya tanpa dilekati pita cukai.

Keesokan harinya (18/07), dua penindakan kembali dilakukan di lokasi yang sama. Kronologinya, bus AKAP warna hija dihentikan di rest area KM 424 Jatingaleh, dengan temuan 26 karton rokok ilegal sebanyak 416.000 batang dan 3 karton MMEA ilegal sebanyak 151,20 liter. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, sebuah mobil minibus kembali dihentikan di gerbang Tol Kalikangkung dan kedapatan membawa 148 karton dan 674 slop rokok ilegal, setara 456.800 batang.

“Dari seluruhnya, kami mengamankan 1.256.800 batang rokok ilegal dan 151,20 liter minuman keras tanpa dilekati pita cukai. Diperkirakan, total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,87 miliar dengan potensi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp952,8 juta,” rinci Megah.

“Ketiga pengemudi masing-masing kendaraan yaitu SA, Y, dan J, kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sambungnya.

Penindakan ini menunjukkan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal semakin berani menggunakan berbagai moda transportasi untuk memperluas pasar.” Kami akan terus memperkuat sinergi intelijen dan pengawasan agar upaya penyelundupan ini bisa ditekan,” tutup Megah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB