Damaikan Kesalahpahaman Ayah dan Anak, Anggota Polsek Sandubaya Inisiasi Mediasi

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Bhabinkamtibmas Cakranegara selatan bersama Polisi Lingkungan Karang Tangkeban Cakranegara mendampingi warganya melakukan mediasi untuk perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antar keduanya. Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Sandubaya, Selasa (06/06/2023).

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua warga yang bertikai yakni NG (70) dan NAA (24), keduanya merupakan warga Karang Tangkeban, Kelurahan Cakranegara selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Kemudian disaksikan oleh Kepala unit SPKT Polsek Sandubaya, Kepala Lingkungan setempat, Bhabinkamtibmas Cakranegara selatan, Polisi Lingkungan Karang Tangkeban, serta beberapa warga yang juga turut hadir dalam Mediasi tersebut.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK.,saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kegiatan mediasi yang dilakukan oleh anggotanya terkait kesalahpahaman yang terjadi antara 2 warga masyarakat Karang Tangkeban Cakranegara, dimana warga (NG) sempat berikan atau selisih paham dengan NAA terkait lokasi Perbengkelan milik NAA yang berada didepan rumah keduanya.

“NG adalah Ayah kandung dari NAA, jadi ini salah faham antar Ayah dan Anak. NAA membuka bengkel service motor di lahan bangunan Ayahnya. Karena itu keduanya kerap berselisih,”jelas Kapolsek.

Untuk mencegah selisih faham yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas serta Polisi lingkungan setempat menginisiasi persoalan keduanya untuk dilakukan mediasi di Mapolsek Sandubaya.

Baca Juga :  Selesai Pengecetan, Lapangan Voli di Rapihkan Satgas TMMD 117 Kodim Atim

Dari hasil Mediasi tersebut mencapai kesepakatan antar keduanya dimana NAA bersedia memindahkan perbengkelan tersebut di bangunan yang berada di bagian pojok tenggara dari lahan milik NG.

“Keduanya (Ayah dan Anak) tersebut sepakat berdamai dengan menandatangani surat kesepakatan damai dengan catatan keduanya tidak lagi mengulangi hal yang sama seperti saat ini,”pungkasnya.

(red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru