Detik-detik Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensapolri.com – Pihak kepolisian menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan tersebut pada Rabu (13/10/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 56 orang karyawan pinjol ilegal dalam penggerebekan tersebut.

“Total yang diamankan ada 56 orang,” sebutnya, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip dari detiknews.
Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi, sindikat tersebut menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Polsek Pagutan Kawal Pengamanan Pilkaling Pagesangan Baru Masa Bakti 2022-2027

Pasalnya, Presiden sebelumnya telah menyoroti perkembangan digitalisasi keuangan di Indonesia termasuk aktivitas jasa pinjol.
Akan tetapi, Presiden menilai perkembangan tersebut banyak menimbulkan aktivitas pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Gowes Bersama Pejabat Utama Polres, Kapolres Sukoharjo Silaturahmi ke Warung Soto Gema Salam Bagikan Bansos

Hal itu, jelas Presiden, karena tak sedikit jasa pinjol yang menerapkan bunga tinggi yang mencekik masyarakat.
Presiden kemudian meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menertibkan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

REd. Her

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Berita Terbaru