Dianggap Tidak Proporsional, Penyidik dari Polsek Grogol Petamburan Dilaporkan ke Paminal

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Lensapolri.com – Dianggap tidak profesional, penyidik dari Polsek Grogol Petamburan dilaporkan ke Paminal Polres Metro Jakarta Barat. Hal tersebut disampaikan pendamping pelapor Iwan Tahapary ke Lensapolri.com, Rabu (8/10/2025) di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

‎Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang terjadi Jalan di Tubagus Angke Grogol Petamburan Jakarta Barat sekitar bulan lalu.

‎Dalam laporannya, Iwan Tahapary yang mendampingi Dinda istri salah satu pelaku inisial (I) mengatakan bahwa pihak polsek terindikasi tidak profesional dalam hal ini penyidik yang menangani kasus pengeroyokan tersebut.

‎“Terkesan pihak penyidik menghambat kesepakatan perdamaian antara yang diduga pelaku dengan korban. Padahal sudah ada rencana kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

‎Menurut Iwan dari tata cara penangkapan tidak melalui prosdural dan lagi terkesan menghambat proses perdamaian.

‎“Waktu penangkapan tidak membawa surat tugas, dan setelah dibawa ke polsek besok/lusanya baru surat tugasnya diberikan pada pihak keluarga korban,” ujarnya..

‎“Untuk itu pihak keluarga pelaku meminta untuk didampingi membuat laporan ke paminal,” katanya.


‎Sementara itu, Dinda menginginkan kejadian ini menjadi pelajaran dan berharap ada perdamaian secara kekeluargaan sehingga suaminya bisa pulang dan mencari nafkah.

‎“Harapan saya pihak kepolisian dapat menjembatani perdamaian itu dan suami saya bisa pulang dan mengajak lagi untuk mencukupi hidup,” harapnya.

‎Sementara Polsek Grogol Petamburan saat dikonfirmasi, salah satu anggota SPKT menjelaskan, bahwa kapolsek dan jajaran lagi ada kegiatan di luar.


‎“Maaf bang, Kapolsek sama jajaran lagi ada kegiatan di luar,” ucapnya.

‎Profil Terduga Pelaku

‎Terduga pelaku bekerja sebagai ojek online, dia memiliki penghasilan rendah dan harus mencukupi kebutuhan istri dan tiga anaknya. Sementara dalam keadaan sang suami ditahan di Polsek Grogol Petamburan, Dinda harus menghidupi anak-anaknya. Yang mana salah satu anaknya masih berobat jalan terkait penyakit jantung yang dideritanya.

(Shadewa)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru