Diduga Pengedar Sabu Dua Pria di Mataram Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dua terduga pengedar Sabu di kota Mataram ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Kedua terduga ini berinisial MS, Pria 35 tahun, alamat Dasan Agung Mataram, dan RM, pria 19 tahun Alamat Dasan Agung Mataram ditangkap di salah satu Rumah di wilayah Dasan Agung Mataram, (13/05/2023) pukul 16:00 wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkotika oleh tim Opsenal nya pada waktu tersebut.

Dari pengungkapan tersebut diamankan dua terduga yang saat ini sudah berada di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu dari hasil penggeledahan diamankan beberapa barang bukti diantaranya 5,46 gram sabu, alat konsumsi, peralatan timbang Sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menceritakan seperti biasa, bahwa berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas terduga yang kerap menjaja sabu di lokasi tersebut sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan memang benar di lokasi yang dimaksud sering digunakan lokasi transaksi ataupun konsumsi Sabu.

“Kami belum bisa mendapat keterangan dari kedua terduga, lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Yang jelas kedua terduga ini kami tahan saat pengungkapan karena keduanya berada di lokasi dimana barang bukti sabu tersebut di temukan,”jelas Dimas Sapaan akrab Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para terduga diancam pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini kami belum melakukan pengembangan sehingga informasi terkait asal usul barang maupun terduga lain yang mungkin terlibat belum dapat di peroleh ,”tutupnya.(MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru