Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di jalan Tb Angke Raya Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bulan lalu berujung damai.

Sebelumnya pelaku yang diduga pengeroyokan di amankan oleh pihak kepolisian polsek grogol petamburan.

Setelah ada kesepakatan perdamaian antara pelaku dengan korban yang disaksikan oleh pihak polsek maka kesepakatan musyawarah (Restorasi Justice) tercapai.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Dinda (istri yang diduga pelaku) Jumat (10/10/2025) di halaman Polsek Grogol Petamburan.

Kesalah pahaman tersebut berawal ketika Dinda melaporkan anggota polsek grogol Petamburan ke Paminal Polres Jakarta Barat, terkait ketidakprofesionalan terhadap proses penanganannya.

“Ya, maaf sempat saya melaporkan kepaminal karena lebih menekankan proses hukum dari pada musyawarah (Restorasi Justice),” ujar Dinda.

Akhirnya, Dinda memuji tindakan proses Restorasi Justice dari pihak polsek grogol petamburan yang lebih mengedepankan rasa kemanusian.

“Terima kasih Kapolsek Grogol Petamburan dan jajarannya yang telah menjembatani proses musyawarah. Sekali lagi Terima kasih pada Kepolisian Republik Indonesia yang telah mempertimbangkan rasa kemanusian,” katanya dengan lirih penuh nada haru.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru