Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Solar

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN  – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait dugaan penggelapan dan penadahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).


“Kami dapat merilis keberhasilan tim Polairud Polda Kaltim yang berkolaborasi dengan Tim Pertamina Hulu Mahakam dan Tim Direktorat Kriminal Khusus,” jelas Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho S.I.K, SH saat melakukan konferensi pers di Aula Polairud, Kamis (14/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima dari PT Pertamina Hulu Mahakam bahwa telah terjadi pencurian beberapa material. Kemudian, pihaknya melakukan rapat staf untuk membentuk tim yang dipimpin oleh AKBP Teguh Nugroho berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Khusus.

“Dalam satu tahun ini sudah ada 19 kejadian. Itu ada kehilangan kabel, minyak. Kejadian yang cukup meresahkan, karena sudah berkali-kali. Sehingga dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan ini dilanjutkan dengan analisa dan akhirnya berhasil mendapatkan satu kesimpulan yang berujung pada tindakan kepolisian.

“Akhirnya diamankan tersangka-tersangka yang melakukan penggelapan BBM dari kapal suplai Pertamina,” paparnya.

Sebanyak lima tersangka diamankan oleh Polairud Polda Kaltim dengan barang bukti termasuk 2.520 liter BBM Solar. Akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 374 KUH Pidana dan pasal 480 KUH Pidana. “Dari tersangka dijual kepada kapal klotok,” ucapnya.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini. “Mudah-mudahan kita bisa menemukan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Pj General Manager PT PHM Krisna, mengapresiasi semua proses penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltim dan mengharapkan pengembangan kasus lebih lanjut, untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya di Wilayah Kerja PT PHM.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru