DMG Diamankan Polres Tebing Tinggi, Diduga Menipu Rp 350 Juta dengan Modus Kelulusan Bintara Polri

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Seorang pria berinisial DMG (29) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebing Tinggi pada Jumat (21/2).

Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri dengan imbalan uang Rp 350 juta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DMG, yang merupakan suami dari seorang anggota Polwan, dijemput oleh petugas dari kediamannya di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Windu Hasibuan. Windu mengungkapkan bahwa pada Februari 2024, ia menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta kepada DMG dengan harapan keponakannya dapat diterima sebagai anggota Polri. Namun, hingga Mei 2024, keponakan Windu tidak juga dinyatakan lulus seleksi.

Setelah itu, DMG mengembalikan uang sebesar Rp 260 juta melalui transfer dengan menggunakan rekening orang lain. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal, jika tidak berhasil masuk, uang yang dikembalikan seharusnya sebesar Rp 320 juta. Windu pun mempertanyakan kekurangan Rp 60 juta yang belum dikembalikan oleh DMG.

Merasa dirugikan, Windu melaporkan kasus ini ke Polres Tebing Tinggi. Saat ini, DMG telah berstatus tersangka namun belum ditahan. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Selain itu, Windu juga melaporkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh DMG dan sejumlah pihak lainnya. Ia mengaku bahwa rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang bersikap agresif. Insiden ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian yang segera membubarkan massa.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan pihak kepolisian terus mendalami laporan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita telah diperbaiki agar lebih jelas, objektif, dan bebas dari potensi delik hukum. Jika ada tambahan atau revisi yang diperlukan, silakan beri tahu saya.

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru