Dua Budak Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Perang terhadap peredaran Narkotika terus digencarkan oleh unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kali ini berhasil meringkus Dua orang pengedar dan bandar narkoba jenis sabu dan Pil berlogo Y.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Anggota kami mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah asemrowo surabaya
Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi Perantara dalam jual beli, menjual, membeli, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian”.

Mendengar informasi tersebut Anggota Kami langsung bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari penyelidikan di TKP polisi berhasil menangkap saudara AF, 25, warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.

Saudara AF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y. Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD sebagai penyuplai narkoba ini. “Pengakuan AF, ia mendapat narkoba dari MD,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih kemarin (14/10).

Selanjutnya, Pengejaran dilakukan oleh Unit Satresnarkoba dan berhasil menangkap MD, 41, warga Jalan ngagel Jaya Praja Selatan, Surabaya.

Alhasil, Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka saudara MD, pada saat diintrogasi polisi saudara MD Akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak.

Tersangka AF membeli narkoba ini ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. “Namun uang yang diberikan masih Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Pengakuan AF, usai mendapat sabu dari MD ia langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak enam poket sudah laku, dua poket habis digunakan sendiri, sementara tiga poket yang hendak dijual diamankan polisi sebagai barang bukti. “Pengakuan tersangka ia sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya.

Atas perbuatanya, kini kedua tersangka harus merasakan Tidur di dalam jeruji Besi ( IM/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru