Dua Orang Pelaku Memiliki 305,60 Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LensaPolri.com, Kota Langsa– Sat Resnarkoba Polres Langsa amankan Sabu seberat 305,60 (tiga ratus lima koma enam puluh) Gram dan dua Pelaku berinisial KD usia 32 tahun, pekerjaan Wiraswasta alamat. Gampung Alue Kumba Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur dan SK usia 40 tahun tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga alamat Dusun Setia Gampung Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis (21/12/2023)

Kapolres Langsa AKBP. Muhammadun SH melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP. MULYADI, S.H., M.H mengatakan kedua pelaku kita amankan pada Hari Selasa tanggal 19/12/2023 sekira pukul 19.30 Wib di Dusun Setia Gampung Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur tepatnya (di warung kelapa).

Selain BB 305,60 Gram kita juga amankan 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Vixion warna hitam, Nomor Polisi BL 5783 ZAE.

Pengungkapan tersebut” kata Kasat” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah di dapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat bahwa transaksi tersebut dilakukan di sebuah warung kelapa yang terletak di Dusun Setia Gampung Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, kemudian Kasat Resnarkoba beserta Unit Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan di warung kelapa tersebut berhasil di amankan kedua pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan di semak-semak belakang warung ditemukan Barang-bukti yang diakui adalah milik keduanya.

Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di semak-semak karena sedang menunggu datangnya para pembeli.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua pelaku dan Barang Bukti diamanakn di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut tandasnya.

(Zainal).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat
WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Mobile Dini Hari, Satu Sepeda Motor Diamankan
Razia Kejahatan Jalanan di Tambora, Empat Orang Kedapatan Membawa Sabu, Sinte dan Tramadol
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

WNA Uzbekistan Puji Kinerja Responsif Polsek Kalideres Usai Kena Tipu Taksi Gelap Hendak Liburan Ke lombok

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:16 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:16 WIB

Wakapolres Jakbar Turun Langsung Pantau Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru