Dua Penyalah Guna Narkotika Jenis Ganja Dibekuk Tim Cobra Polres Pringsewu

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri. Com Dua terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis ganja sintetis berinisial DAP (21) dan YRT (19), warga kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu berhasil diringkus Tim cobra satnarkoba Polres Pringsewu pada Sabtu (2/10/21).

Kedua pelaku diamankan pasca menerima kiriman paket yang berisi tembakau gorila (ganja sintetis) dengan berat 3.35 gram yang dibelinya secara online melalui aplikasi media sosial.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari petugas jasa pengiriman yang curiga dengan salah satu paket yang kemudian menginformasikan kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi tersebut polisi lantas berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman dan melakukan control delivery.

“Setelah paket diantarkan pihak jasa pengiriman kepada pemesan, lantas polisi langsung mengamankan salah seorang pemesan yakni DAP dirumahnya dengan barang bukti paket yang dipesanannya”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Senin (4/10/21) siang

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dan interogasi terungkap, paket yang dibelinya tersebut berisi narkotika jenis ganja sintetis atau biasa disebut tembakau gorila dengan berat 3,35 gram.

Guna mengelabui petugas, dalam proses pengiriman, pelaku menyamarkan barang kiriman dalam bentuk jam tangan.

“Agar proses pengiriman berjalan lancar pelaku mendaftarkan paket sebagai jam tangan” terangnya

Menurut pengakuan DAP, ganja tersebut dibeli olehnya dari seseorang berinisial G yang berdomisili di Pulau Jawa melalui salah satu aplikasi media sosial seharga Rp 350 ribu. Dan uang Yang yang digunakan untuk membeli narkotika adalah hasil patungan antara DAP dan seorang rekanya berinisial YRT.

“Berdasarkan pengakuan DAP tersebut polisi langsung mengamankan YRT dirumahnya dan saat dilakukan interogasi dirinya mengakui keterlibatannya” ungkap kasat narkoba.

Sementara itu, dari hasil pendalaman yang telah dilakukan polisi, mereka sudah dua kali ini membeli narkotika dari G. Dan barang haram tersebut rencananya akan di pakai sendiri.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku kini harus menjalani hari harinya di sel jeruji rutan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses hukum keduanya kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Yudi/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru