Dua Tersangka Perzinahan Diserahkan Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejari Denpasar

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana perzinahan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (03/02/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

Dua tersangka yang diserahkan, yaitu berinisial DKR (44) asal Badung dan NK (43) asal Buleleng, merupakan pelaku yang terlibat dalam perkara perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Keduanya sebelumnya telah diproses sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/74/X/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 11 Oktober 2024.

Dalam serah terima tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti diantaranya handuk, selimut, seprai, sarung bantal, celana pendek, serta salinan kutipan akta perkawinan masing-masing tersangka. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Kadek Janawati S.H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana S.H., dengan didampingi Aipda I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Adapun tujuan dari penyerahan ini adalah untuk menyelesaikan tahapan penyidikan serta memastikan kelengkapan administrasi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menegaskan bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia berharap dengan diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB