Edarkan Sabu, Pria Asal Boyolangu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berinisial RAZ Bin TOHIRUN ditangkap dirumah masuk Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas karena melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Sabu,
Senin 11/10/ 2021 sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, ” pelaku RAZ, lk, 30, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP (lulus), Pekerjaan Wiraswasta alamat Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas dengan barang bukti antara lain 1 poket sabu dengan berat bruto 0,46 gram, 1 buah pipet kaca,
1 buah skrop sedotan, 1 buah alat bong dan 1 unit HP merk Samsung warna coklat”

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Kasi Humas

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan dirumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru