Gencar Instruksi Presiden Soal Efesiensi Anggaran, KPU Lebak Malah Beli Mobil Baru, HMI MPO Soroti Serius

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terkait pembelian 3 unit mobil dinas baru bermerek Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar.

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Kandi Permana menyampaikan bahwa pembelian mobil dinas tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

Padahal, kegiatan Pemilu ataupun Pilkada sudah selesai.Dengan Begitu, kata Kandi, KPU Lebak tidak mengikuti instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi belanja baik yang menggunakan APBN maupun APBD.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kami menanyakan urgensi KPU dalam membeli mobil dinas tersebut apalagi prosesi pesta demokrasi sudah selesai, kalau memang alasannya untuk mobilisasi, pertanyaannya kan sederhana mobilisasi dalam rangka apa,” tegas Kandi Permana kepada awak media, Sabtu (22/02/2025).

Lanjut Kandi, ditengah banyaknya anggaran yang dipangkas demi terlaksananya efesiensi penggunaan APBN dan juga APBD, seharusnya KPU Lebak tidak menghambur-hamburkan anggaran yang diterima dari APBD Kabupaten Lebak.

“Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan secara efesien tanpa harus menghamburkan dengan membeli mobil dinas yang fungsi dan urgensinya masih dipertanyakan, kecuali pembelian tersebut dilakukan disaat momen Pemilu ataupun Pilkada kemarin, itu kan APBD dari pajak Rakyat itu uang rakyat,” ujar Kandi Permana.

HMI-MPO CABANG Lebak tentunya sangat menyayangkan sikap KPU Lebak yang terkesan tidak melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut. Ia menegaskan HMI MPO akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan turun aksi kejalan.

“Kalau mengacu pada Inpres nomor 1 Tahun 2025 sudah semestinya KPU Lebak tidak melakukan tindakan tersebut. Kami menduga KPU Lebak abai akan inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden, dan tentu kami tidak akan tinggal diam karena anggaran yang digunakan adalah uang dari keringat rakyat yang mana harus jelas peruntukannya,” tandas Kandi.

Sebelum berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru