Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan – Polres Pacitan ciptakan alat untuk menaklukkan orang yang membahayakan dengan membawa Senjata Tajam (Sajam). Alat ini diyakini mampu menghalau orang berbahaya, tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan.

Inovasi ini terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa Sajam menyatroni Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya.

Alat tersebut merupakan Tongkat dan Jaring berukuran besar yang kuat. Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, di bantu dengan Jaring besar ini telah di uji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil alat tersebut mampu mengamankan pelaku, atau orang berbahaya dengan membawa Sajam, tanpa melukai pelaku dan aman bagi personel yang melakukan pengamanan.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya ini mengatakan. Ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara.

Terlintas dalam benaknya alat penangkap ikan atau biasa di sebut jaring di padukan dengan tongkat besi panjang, untuk mengamankan orang tersebut tanpa melukai, namun juga aman bagi anggota yang melakukan pengamanan.

“Setelah beberapa waktu lalu wilayah kami ada ODGJ bawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari, Pacitan. Selain itu, juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang. Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu,” beber AKBP Wibisono.

“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” akunya.

Menurut Kapolres Pacitan, alat itu sangat aman untuk di gunakan. Jaring yang di gunakan juga dari bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam, Panjang tongkat berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, dan ringan untuk di bawa.

Untuk tongkat panjang berbentuk huruf U itu, AKBP Wibisono menjelaskan jika alat tersebut sudah pernah di gunakan oleh Polres lain di luar Polda Jatim, dalam mengamankan orang berbahaya. Namun ia sempurnakan dengan menggunakan bahan besi yang kuat dengan panjang tongkat 2,5 meter, dengan ujung leter U, Lebar 75 cm dan Tinggi35 cm, yang berfungsi untuk melumpuhkan target.

“Tongkat yang pernah digunakan diluar Polda Jatim itu menurut saya tidak maksimal, karena bahannya dari kayu dan membentuk huruf Y atau huruf V sehingga tidak maksimal, sedangkan punya Polres Pacitan terbuat dari besi dan ujungnya berbentuk U kotak maksimal,” akunya.

“Yang benar-benar hasil ide Polres Pacitan justru maksimal sekali adalah tongkat besi dengan jaring melingkar, yang benar benar akan membuat orang tak dikenal atau ODGJ tidak berdaya. Apalagi kalo dipadukan keduanya,” pungkas Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru