Jaga Situasi Kondusif, Perguruan Silat dan Ormas Di Klaten Gelar Deklarasi Damai

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten – Lensapolri.Com– Perguruan silat dan organisasi masyarakat se kab. Klaten menggelar deklarasi damai dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kab. Klaten, Deklarasi damai diinisiasi oleh Polres Klaten dengan melibatkan TNI Kodim 0723/Klaten dan pemerintah daerah. Kamis (02/06/2022)

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi damai dilaksanakan secara serentak di seluruh tingkat kecamatan.

“Kita menggelar di tingkat Forkompincam, tepatnya 24 titik deklarasi damai. Ada yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan ada juga yang di kantor polsek. Kita hadirkan semua pengurus perguruan silat dan ormas yang ada di kecamatan tersebut.” Jelas Iptu Abdillah, SH., MH.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Abdillah, SH MH menjelaskan bahwa deklarasi damai yang digelar salah satu tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang melibatkan kelompok massa. Konflik sosial semacam ini menurutnya harus diantisipasi karena efeknya negatif yang ditimbulkan bisa sangat luas.

“Dengan bertemu dan bersilaturahmi ini harapannya para anggota perguruan silat dan ormas bisa saling mengenal dan menumbuhkan rasa persaudaraan. Apalagi tadi juga sudah disepakati bersama 5 poin deklarasi damai.”

Ia kemudian meminta para anggota perguruan silat dan ormas untuk berkepala dingin dan tidak melibatkan kelompok jika terdapat suatu permasalahan. Ia tidak ingin masalah pribadi menjadi gangguan kamtibmas di Kab. Klaten.

“Jika ada perselisihan pribadi jangan diseret-seret kepada kelompoknya. Serahkan pada proses hukum. Kita akan proses sesuai prosedur.” Tegasnya

Deklarasi damai diikuti oleh sejumlah perguruan silat dan ormas diantaranya PSHT-16, PSHT-17, SH Winongo, Persinas ASAD, IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, Tapak Suci, Tahta Mataram, Sardulo Seto, Banser, Kokam, Sanek, Satgas MTA.

Adapun poin dalam deklarasi damai yang diucapkan bersama dan ditandatangani yaitu :

  – Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  – Menjalin persaudaraan, kebersamaan dan saling menghormati aktivitas serta nama baik perguruan maupun ormas.
  – Menghilangkan rasa permusuhan dan kebencian berupa tulisan, perkataan maupun perilaku baik secara langsung maupun tidak langsung.
  – Apabila ada permasalahan Hukum maka menjadi tanggung jawab individu dan tidak melibatkan perguruan/organisasi.
  – Bermitra dengan Polsek dan Polres Klaten dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

(Adi)/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru