Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat Berhasil Meringkus  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Kerap Terjadi Di wilayah Jakarta Barat 

- Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Palmerah Jakarta Barat Berhasil Meringkus  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Kerap Terjadi Di wilayah Jakarta Barat

 

JAKARTA – Lensapolri.com — Polsek Palmerah Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kerap terjadi diwilayah Jakarta Barat

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat cepat dan tanggap personel polsek palmerah akan merespon aduan masyarakat, dua orang pelaku residivis curanmor berhasil dibekuk

Tersangka telah beraksi kurang lebih sebanyak 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.

“Kedua tersangka yang ditangkap yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga :  Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I.K.MH Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 Dengan Hitmat

Dodi menjelaskan, kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

 

“Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua diantaranya di Kemanggisan dan Palmerah,” ujarnya

Dodi menjelaskan, dalam aksinya, kedua tersangka memang sudah sekongkol untuk melakukan aksi curanmor. Mereka menyasar kendaraan roda dua yang memang bisa digasak, umumnya di kos dan rumah kontrakan.

“Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon Gelar Berbagai Perlombaan Antar Parpol dan Bacaleg

Dodi menuturkan, kedua tersangka yang pengangguran tersebut nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebur digunakan tersangka untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam aksinya, kedua tersangka saling berkolaborasi. Satu tersangka yang mengeksekusi, sementara satu tersangka lain berperan memonitor situasi di sekitar lokasi.

“Tersangka selalu membawa kunci leter T untuk membobol stop kontak motor. Motor biasanya mereka jual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran,” beber Dodi.

Baca Juga :  Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Di tempat terpisah, polisi menangkap satu pelaku curanmor lain berinisial TS (27). Tersangka nekat mencuri motor milik warga yang tengah parkir di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Korban yang saat itu selesai makan, kaget lantaran motornya hilang. Diapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan bukti yang ada, tersangka ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kemudian para tersangka curanmor tersebut kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Dodi.

Rhamdan/Red

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru