Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Bersama Bupati Dan Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling Oleh Dinas Perhubungan

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES BOGOR — Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mendukung ketertiban berkendara di wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H bersama Bupati Bogor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan peninjauan terhadap pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor keliling yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program inovasi pelayanan publik untuk mendekatkan layanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat. Dengan menghadirkan unit uji keliling yang dilengkapi fasilitas teknologi modern, diharapkan dapat mempermudah pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban pengujian berkala tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Bupati dan Forkompinda Kab. Bogor secara seksama melakukan pengecekan terhadap seluruh peralatan dan prosedur pengujian yang tersedia di unit uji keliling. Pemeriksaan meliputi aspek kelaikan jalan kendaraan, uji emisi, sistem pengereman, sistem kemudi, serta komponen-komponen teknis lainnya yang menjadi standar kelayakan operasional kendaraan bermotor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat dari Dinas Perhubungan, Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, dan sejumlah personel gabungan yang bertugas mengawal pelaksanaan acara. Petugas-petugas dari Dishub juga melakukan simulasi pengujian kepada beberapa kendaraan bermotor yang hadir untuk menunjukkan tahapan-tahapan pemeriksaan kepada para peserta yang hadir.

Kapolres Bogor pun menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam mengembangkan pelayanan berbasis mobilitas ini. Beliau menegaskan bahwa upaya peningkatan keselamatan di jalan raya harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat pengguna jalan. Dengan adanya uji berkala keliling ini, kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan raya diharapkan dapat terjamin kelaikannya, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan. Kami mendukung penuh langkah strategis ini dan berharap kolaborasi antara Dishub, Polri, dan TNI semakin kuat demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, dalam melayani warga masyarakat,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Bupati Bogor pun menayampaikan dalam sambutannya dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen serta mendukung penuh untuk terus memperluas cakupan pelayanan publik yang efektif dan inovatif, termasuk di bidang transportasi dan keselamatan berkendara. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas uji keliling ini sebaik-baiknya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, Kabupaten Bogor terus berupaya menjadi daerah yang unggul dalam pelayanan publik serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru