Kapolres Jakbar Laksanakan Shalat Taraweh Berjamaah Bersama Warga Dimesjid Jami Al Istiqomah

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Hari Pertama pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444h, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi bersama istri melaksanakan shalat taraweh berjamaah bersama warga di mesjid Jami Al Istiqomah Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 22/3/2023.

Dalam pelaksanaan shalat taraweh berjamaah di hari pertama ini dari pantauan dilokasi terlihat dipadati oleh para warga sekitar Polres Metro Jakarta Barat

Shalat taraweh berjamaah tersebut bertindak selaku imam Drs H Sulaiman, Sag, Selaku Bilal bapak Alex Iskandar, Doa Kamilin bpk Lutfi dan dilakukan sebanyak 11 rakaat diawali dengan shalat isya berjamaah, shalat sunah bada isya dan dilanjutkan shalat taraweh berjamaah

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaksanaan shalat taraweh tersebut sebelum witir dilakukan qultum bertemakan ” kiat kiat menyambut datangnya bulan suci Ramadhan “

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan pesan kamtibmas, Allhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa melaksanakan shalat taraweh berjamaah pertama setelah diumumkan sidang isbat oleh pemerintah

” Selaku kapolres Metro Jakarta Barat saya mohon maaf lahir batin atas segala kekhilafan yang ada yang sengaja maupun tidak sengaja semoga pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini allah lipat gandakan segala amal kebaikan dan mendapatkan pengampunan, ” Ujar Kombes pol M Syahduddi saat menyampaikan pesan kamtibmas, Rabu, 22/3/2023.

Dikesempatan ini juga saya ingin menyampaikan tentang maklumat bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran tentang himbauan Kamtibmas saat bulan Ramadhan 1444h

Dimana maklumat tersebut berisi beberapa penekanan diantaranya

  1. Larangan berkonvoi berkendaraan
  2. Bermain petasan/kembang api
  3. Berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:

a). Balapan liar
b). Tawuran

  1. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru