Kapolres Tangerang Kota Serahkan Wakaf Al-Qur’an, Minta Remaja Belajar Agama dan Berkegiatan Positif di Masjid

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Bulan suci Ramadan merupakan bulannya umat muslim berlomba-lomba mendapatkan pahala dan kebaikan. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berupaya dalam memakmurkan masjid melalui wakaf Al Quran.

Penyerahan Al-Qur’an ini menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur’an serta memperkuat keimanan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui wakaf ini, kami mencoba berkontribusi memakmurkan masjid sehingga dapat berperan lebih maksimal sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat, melalui literasi dan pengamalan Alquran,” kata Kapolres.

Zain berharap dengan penyerahan sejumlah Al-Qur’an tersebut remaja di lingkungan Masjid Rahmatan Lil’Alamin di wilayah Kecamatan Tangerang dapat lebih banyak mempelajari dan membaca Al-Qur’an Tartil (benar,red). Senin, 10-3-2025.

Diharapkan para remaja terhindar dari kegiatan dan perilaku yang menyimpang selama bulan Ramadhan, seperti: tawuran, perang sarung, main petasan/kembang api, balap liar, maupun lakukan perbuatan kriminalitas lainnya.

“Saya berharap, Wakaf Al-Qur’an yang kami serahkan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak remaja.

Mereka dapat lebih mengarahkan waktu luang dengan membaca dan belajar Al-Qur’an. Mengisi bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan yang positif,” ungkapnya.
Sebagai Informasi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memiliki program penyerahan Al-Qur’an ke masjid-masjid maupun mushola yang diserahkan melalui DKM yang ada di wilayah hukumnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru