Kapolsek Kelapa Gading Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Kemudahan Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satpas Polda Metro Jaya untuk menghadirkan layanan SIM Keliling di halaman Polsek Kelapa Gading. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor Satpas.

“Kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kelapa Gading. Dengan menghadirkan SIM Keliling, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ucap Kompol Seto Handoko di Mapolsek Kelapa Gading, Sabtu (25/1/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Layanan SIM Keliling ini Masyarakat cukup membawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM lama yang masih berlaku, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Kompol Seto juga menekankan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C.

Dengan dukungan dari Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling dilengkapi sistem digital yang memungkinkan proses perpanjangan dilakukan dengan cepat. Kompol Seto menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan antrean panjang, karena prosedur telah dirancang untuk mengoptimalkan waktu pelayanan.

Layanan ini mendapatkan respon positif dari warga Kelapa Gading. Salah seorang warga, Rani (32), menyampaikan, “Sangat membantu. Tidak perlu pergi jauh, cukup ke Polsek. Prosesnya cepat dan petugasnya ramah.”

Keberadaan SIM Keliling ini mencerminkan komitmen Polsek Kelapa Gading dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga mendukung program kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

Kompol Seto Handoko mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan memastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap sebelum datang. “Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan adanya fasilitas ini,” tutupnya. (Wly)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru