Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi, Lakukan Pengecekan stok ketersediaan Minyak Goreng Curah

- Redaksi

Rabu, 1 Juni 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri.Com– Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK.MSi, melakukan pengecekan stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran, di pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Tamansari. Selasa (31/5/2022)

Dalam giat itu, turut hadir Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, Satpol PP serta Kepala PD Pasar Jaya Pecah Kulit.

Pengecekan tersebut dilakukan Kapolsek disejumlah lokasi diantarnya, Pasar Tradisional Pecah Kulit Pinangsia, Jakarat Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan peninjauan itu, Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mmenyampaikan kepada para agen, grosir serta distributor, maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng curah agar menjual minyak curah sesuai harga ecer tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai peraturan mendagri yang terbaru yaitu untuk harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 14.000/liter.

Dengan pengecekan secara berkala ke Pasar tradisional kita bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sehingga masyarakat mudah mendapatkannya dengan harga yang terjangkau.”tambah Kapolsek

Untuk harga minyak goreng Premium sudah tidak berpatokan dengan HET yang ditentukan Pemerintah atau menyesuaikan situasi pasar.
Dari sejumlah toko atau agen minyak goreng yang ditemui oleh Kapolsek Tamansari beserta jajaran, diketahui harga minyak goreng beli Rp. 14.000.

Rhamdan/Red. (Humas Polsek Tamansari)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru