Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Imbau Punguan Raja Panjaitan tidak Terlibat Narkoba

- Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi

Kasat Narkoba Polres Teningtinggi, AKP JH Panjaitan SSos SH MH meminta agar marga Panjaitan jangan sampai ada yang terlibat sebagai pemakai maupun pengedar narkoba.

Permintaan ini disampaikan Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-68 Punguan Raja Panjaitan, Boru, Bere, Ibebere (PRPBBI) Kota Tebingtinggi, Minggu (12/2/2023) di Wisma Arjuna Jalan DI Panjaitan Kota Tebingtinggi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya imbau agar semua marga Panjaitan, boru, bere, ibebere yang ada di Kota Tebingtinggi tidak ada yang terlibat penyalah gunaan narkoba,” ujar AKP JH Panjaitan yang baru 3 bulan bertugas di Polres Tebingtinggi.

Selain itu, dimintakannya semua anggota Punguan Raja Panjaitan membantu Kepolisian melakukan pemberantasan narkoba di Kota Tebingtinggi.

“Jangan sampai ada marga Panjaitan yang menghalangi tugas Polisi dalam memberantas narkoba,” pintanya.

AKP JH Panjaitan juga meminta Punguan Raja Panjaitan Kota Tebingtinggi ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, AKP JH Panjaitan didaulat sebagai anggota luar biasa Punguan Raja Panjaitan Kota Tebingtinggi ditandai dengan pemberian ulos.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru