Kejati Bali Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lensapolri.com – Denpasar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Kejati Bali. Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai dan staf di lingkungan Kejati Bali.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Bali, Moch. Eko Joko Purnomo, S.H., M.H. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu merupakan momentum strategis untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta menegaskan peran penting dan strategis ibu dalam pembangunan bangsa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian upacara diisi dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan sejarah singkat Hari Ibu yang merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama Tahun 1928. Nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan kesetaraan yang terkandung dalam rangkaian tersebut menjadi refleksi bersama bagi seluruh peserta upacara.

Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan di lingkungan kejaksaan. Semangat Hari Ibu diharapkan dapat menjadi sumber motivasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus berkarya secara profesional, berintegritas, dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemajuan bangsa.

Denpasar, 22 Desember 2025

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

KEJAKSAAN TINGGI BALI

(RED/DEGADING)

 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru