Kembali Polisi Tangkap 7 Orang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank pemerintah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, 37.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sebanyak 9 orang ditangkap Subdit Jatanras, sedangkan 6 lainnya diringkus Subdit Resmob.

“Ada 15 orang ditangkap,” kata Ade Ary dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ade Ary belum mengungkap identitas tujuh tersangka baru yang ditangkap. Begitu pula perannya.

Ade Ary menegaskan penyidik bekerja secara hati-hati dan proporsional.

“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional,” tegasnya.

Kata Ade Ary, Pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan ini, Proses pemeriksaan membutuhkan waktu. Kami mohon bersabar.

Sebelumnya Polisi telah menangkap 8 orang, 4 aktor dan 4 penculik, Keempat aktor pelaku berinisial C, DH, YJ dan AA. Sedangkan 4 orang pelaku penculikan berinisial AT, RS, RAH dan RW. Dengan penangkapan ini, total sudah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru