KOMBES POL RETNO PRIHAWATI TERIMA PENGHARGAAN DARI KEPALA KEPOLISIAN FILIPINA ATAS KONTRIBUSI DALAM KERJA SAMA HUKUM RI-FILIPINA

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri. Com – Manila, 30 Januari 2025 – Sebuah pencapaian membanggakan bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kombes Pol Retno Prihawati, S.Sos, S.I.K, M.H., yang saat ini menjabat sebagai Atase Kepolisian (Atpol) RI di Manila, Filipina, menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Filipina (Philippines National Police/PNP).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi aktif Kombes Pol Retno Prihawati dalam memperkuat kerja sama antara Polri dan Kepolisian Filipina dalam penanganan berbagai kasus lintas negara yang melibatkan kedua negara. Sebagai Counterpart yang aktif, Kombes Retno telah memainkan peran penting dalam koordinasi berbagai operasi keamanan, investigasi, serta upaya penegakan hukum yang melibatkan warga negara Indonesia dan Filipina.

Acara penganugerahan ini berlangsung di Markas Besar Philippines National Police (PNP), Manila, Filipina, pada 30 Januari 2025. Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Filipina, sebagai bentuk pengakuan terhadap kiprah dan kontribusi yang luar biasa dalam membangun sinergi penegakan hukum antara kedua negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Retno Prihawati menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan baik antara Polri dan PNP dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk Polri dan seluruh tim yang bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keadilan di kedua negara. Saya berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menciptakan kawasan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia dan Filipina,” ujar Kombes Retno.

Pemberian penghargaan ini semakin menegaskan pentingnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina dalam bidang keamanan, serta menyoroti peran strategis Atpol RI di Manila dalam membangun koordinasi yang solid dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor penegakan hukum internasional.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru