Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Gelar Razia Insidentil Cegah Gangguan Kamtib

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar memulai tahun 2025 dengan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sebagai bentuk deteksi dini, razia insidentil digelar setiap minggu di blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) pada Rabu, 3 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini merupakan upaya mendukung program Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemasyarakatan, untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan tertib.

Dalam pengarahannya, Ka. KPLP menegaskan pentingnya komitmen petugas untuk mendukung penuh program kementerian.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga kondisi di blok hunian tetap kondusif dan tertib.

Temuan dan Penanganan Barang Terlarang
Razia kali ini berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok logam, mancis, senjata tajam rakitan, dan elemen rakitan.

Semua barang tersebut didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke dalam lapas.

Razia insidentil di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar akan terus menjadi agenda rutin sebagai wujud nyata komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mencegah pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menunjukkan komitmen penuh dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban, selaras dengan visi dan misi pemasyarakatan yang bersih dari narkotika dan gangguan lainnya.(AVID/R)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru