Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Propam Polres Gianyar Waskat Personil di Lapangan.

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ubud Gianyar, Lensapolri.com – Police Hazard  (PH) merupakan inisiatif dari anggota Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari dan sore hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif dan tertib.

Police Hazard (PH) pagi dan sore hari dilaksanakan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di area dengan aktivitas kendaraan yang tinggi. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kemacetan yang sering terjadi di pagi hari dan sore hari. Dengan kehadiran petugas, diharapkan lalu lintas dapat berlangsung lebih lancar.

Pada hari minggu dan hari sabtu personil Polres Gianyar backup personil Polsek Ubud melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah ubud yang terkenal dengan daerah wisata dan rawan macet,

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari Minggu, 19 Januari 2025, personel Propam Polres Gianyar yang dipimpin Kasi Propam AKP Made Mulata, SH melaksanakan Pengawasan melekat (Waskat) terhadap personil yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di setiap simpang wilayah ubud, sebagai upaya pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,

” Kegiatan pelayanan ini berlangsung sesuai dengan ploting yang telah ditentukan di wilayah Ubud mulai pkl 15.00 wita sampai pkl 18.00 wita, yang menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keselamatan warga masyarakat di jalan raya,” ungkap Made Mulata.

Atas ijin Kapolres Gianyar, AKBP Umar, SIK, MH, Kasi Propam AKP Made Mulata menyampaikan bahwa pelaksanaan PH pagi dan Sore bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, yang wajib di awasi pelaksanaanya oleh Propam, ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman saat berkendaraan di jalan, Polres Gianyar dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru