Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com –  Beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria tak dikenal tengah menyebarkan proposal distribusi kalender dengan dalih biaya administrasi sebesar Rp100.000 per unit. Proposal tersebut ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum.

Dalam proposal yang mengatasnamakan Media Putra Bhayangkara itu, tercantum permohonan kesediaan dan partisipasi dari para pimpinan instansi maupun masyarakat untuk menerima kalender dalam jumlah tertentu, disertai penggantian biaya administrasi Rp100.000 per kalender.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mencengangkan, pelaku turut mencatut nama Media Lensa Polri dalam aksinya. Menanggapi hal ini, Pimpinan RedaksiLensapolri.com, Heri Shadewa, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui, apalagi mengeluarkan proposal penjualan kalender tersebut.

“Itu murni penipuan. Kami akan segera melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Kami berharap para donatur dan masyarakat tidak tertipu dengan modus yang mencatut nama Lensa Polri,” tegas Heri.

Lensapolri.com menilai, tindakan pelaku tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merusak dan mencoreng nama baik media.

Heri pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Ia menambahkan, seluruh wartawan yang tergabung dalam Lensa Polri dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi Lensa Polri sebagai bentuk identitas dan legalitas.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi maupun interaksi yang mengatasnamakan wartawan, sehingga tidak mudah terjebak pada upaya penipuan maupun tindakan yang merugikan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru