Meringankan Beban PKL dan Pemilik Warung, Polres Nganjuk Salurkan BPKLW

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk : Lensa Polri

Polres Nganjuk menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BPKLW) pada hari Selasa (12/110) untuk para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang ada di Kabupaten Nganjuk. Bantuan ini berupa uang tunai yang nantinya akan dijadikan modal atau membeli kebutuhan jualan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pada hari ini, BPKLW dilaksanakan di Polsek Kertosono dan dihadiri 426 pedagang kaki lima dan pemilik warung, khusunya masyarakat Kecamatan Kertosono dan sekitarnya
Menurut Iptu Jun Purwaningrum Kasi KEU Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pedagang kecil yang ada di Kabupaten Nganjuk, agar meringankan beban para pedagang kaki lima dan pemilik warung.


“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa lebih membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung kecil dalam mengembangkan usaha apalagi saat PPKM seperti ini kebutuhan ekonomi semakin meningkat”. Tambahnya.


Sedangkan respon dari masyarakat sangat senang dengan adanya bantuan semacam ini.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini, karena dimasa PPKM, bantuan seperti inilah yang kami butuhkan untuk keberlangsungan usaha”. Ungkap Dzurohman selaku penerima bantuan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru