Muncul Nama Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Warga Koja

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL , Buntut Kasus Penganiayaan Warga Yang Terjadi Di Area Tugas POLSEK BOJA KENDAL JAWA TENGAH dan sekarang dalam penangganan POLRES KENDAL diduga menyeret oknum dua anggota TNI & satu anggota POLRI sudah menjadi Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meningal Dunia, kini masuk Babak Baru .

Nama Tersangka dari Pihak Warga dengan inisial (P) Muncul Dengan Diduga Di Jerat (Pasal 351 ayat 3). “PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DAN DI HUKUM DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA LAMANYA 7 TAHUN”.

Pada hari ini sekitar jam 11.00 di adakan rekontruksi kasus tersebut yang bertempat di area POLSEK BOJA ( KENDAL ) . Kejadian di perumahan Rafada 2 meteseh Kendal di peragakan di area parkir belakang kantor POLSEK BOJA . Dari penjemputan korban oleh tersangka (S) sampai reka adegan penganiayaan oleh 2 pihak oknum anggota TNI di peragakan di tempat tersebut .
Tempat kejadian kedua adalah di ruang penyidik POLSEK BOJA . DI sana tersangka (P) dan 3 tersangka lainnya melaksanakan rekontruksi , di tempat kejadian tersebut sedikit terjadi perdebatan antara tersangka (p) dan 4 org saksi yang di hadirkan , perbedaan keterangan alur cerita BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) , tersangka (P) tidak mau melakukan adegan pemukulan dengan alasan tidak melakukan hal tersebut , akhirnya di ganti oleh peran penganti dari pihak kepolisian . Timbul dua versi rekontruksi yaitu dari keterangan saksi yg mengatakan memukul dan keterangan pihak tersangka yang mengatakan menampar , ini di kuatkan oleh keterangan dari pihak penyidik POLRES KENDAL pada saat di wawancarai oleh awak media .

Baca Juga :  Bupati Donggala Kanjeng Aryo Hadiningrat DR. Drs. Kasman Lassa, SH. MH, Halal Bihalal Bersama Masyarakat Kecamatan Sirenja.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Irwil V Inspektorat Jenderal Kemenkunham Berkunjung Ke Lapas Binjai Kanwil Sumut

Dari Sumber informasi yang Di Terima oleh Awak Media, Pihak Keluarga (P) melalui Kuasa Hukumnya mengatakan kurang puas dengan rekontruksi yang di gelar hari ini , menurut (PH) masih banyak kejangalan dalam proses ini , dari penetapan tersangka (P)pada saat di gelar rekontruksi 1 tidak adanya surat pemberitahuan ke pihak keluarga ataupun ( PH ) , dari rekontruksi yg merut (PH) bahwa saudara tersangka (P) hanya menampar bukan memukul korban .
Tak luput pula awak media meminta keterangan kepada pihak korban yg di wakili oleh saudara Heru yang pada rekontruksi ini turut hadir dan menyaksikan , saudara Heru merasa kurang puas akan rekontruksi pada hari ini , saudara Heru berpesan kepada para penyidik untuk menyelidiki kasus ini secara terang benderang tidak ada yang di tutup tutupi , dan beliau berpesan agar pihak kepolisian untuk amanah dalam menjalankan tugas , menghukum yang bersalah dan jangan ada yang terzolimi di kasus ini tandasnya .

Baca Juga :  <em>Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Pinangsia Beri Edukasi Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai</em>

(Panji/Vio)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru