Pastikan Stok Minyak Goreng, Polres Majene Rutin Lakukan Pantauan di Pasaran

- Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Intelkam pada Unit Ekonomi melakukan pantauan rutin di lapangan.

Terlihat Kanit Ekonomi Aiptu Syarifuddin memantau langsung stok minyak goreng di toko-toko yang ada di pasar sentral Majene dan sekitarnya, Jumat (25/2/22).

Saat memantau stok minyak goreng di pasar sentral pihaknya mengungkapkan penerapan HET minyak goreng maksimal 14 ribu memang pernah diterapkan kebijakan satu harga di pasar sentral, itu saat stok masih berlimpah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja saat mulai terjadi kelangkaan stok, produsen hanya mengandalkan pembelian dari toko ke toko sehingga untuk saat ini HET untuk minyak goreng di pasar sentral tidak lagi terealisasi.

Harga minyak goreng sendiri saat ini masih beragam pada kemasan perliternya mulai dari 20 ribu, 22 ribu hingga 24 ribu tergantung minyak didapatkan dari tangan keberapa.

Namun ada keuntungan sendiri di Kabupaten Majene, bila di daerah lain mungkin hanya bisa bergantung pada produk minyak perusahaan seperti Bimoli, Kunci Mas, Sania dan sebagainya. Di Majene masyarakat masih bisa memberdayakan produk minyak lokal seperti minyak mandar dan minyak curah sehingga bisa mengantisipasi kelangkaan, tutur Aiptu Syarifuddin.

Lebih lanjut disebutkan untuk menangani persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kasi perdagangan Sulbar bahwa untuk wilayah Sulbar rencana akan di datangkan minyak goreng kemasan dengan harga  Subsidi.

Untuk Sulbar, sambungnya di rencanakan stok minya akan di datangkan pada awal bulan maret dengan jumlah sekitar 9.780 ton dan rencananya akan di bagi ke berapa penjual ( Toko ) yang ada di Sulbar melalui pengawasan koperindag maupun istansi terkait.

Bersamaan dengan itu, pihaknya juga tetap menghimbau dan mengajak para produsen minyak goreng agar sebisa mungkin berkomitmen menjaga stabilitas harga, jangan ada yang menimbung minyak agar tidak terjadi kelangkaan dan peningkatan harga pangan yang siginifikan, imbaunya.

Humas Polres Majene

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru