Patroli Malam Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, jajaran SSK III berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal merek berjumlah 5 dus, jenis Lemon din 1 dus dan Brandy 4 dus di Desa SEI Kelik, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (7/1/2025).

Danki SSK III, Kapten Czi Haryono memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli malam di jalur tidak resmi (JTR), patroli menggunakan kendaraan bermotor jenis trail KLX.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat melakukan patroli malam, anggota melakukan penyisiran dan menemukan Minuman Keras sebanyak 5 dus, 1 dus jenis Lemon din dan 4 dus jenis brandy, barang tersebut sudah ditinggalkan pelakunya. Kamis (9/1/25)

Operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Barang bukti telah diamankan, sementara pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pencarian.

Dan SSK III, Kapten Czi Haryono mengatakan “Upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan dan merusak mental masyarakat,” tutup Kapten Czi Haryono.

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru