Pelajar 15 Tahun Diamankan Polsek Grogol Petamburan Usai Lakukan Pembacokan di Toko Kelontong

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial.

Seorang anak berusia 15 tahun, berinisial KA, berhasil diamankan setelah diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap pelajar lain di sebuah toko kelontong, Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara kepolisian dan pihak sekolah.

“Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini kami amankan Senin siang melalui kolaborasi dengan pihak sekolah. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motifnya,” jelas Alexander, Senin, 6/10/2025.

Peristiwa memilukan itu terjadi Jumat (3/10/2025), ketika korban berinisial PL (18) dikejar sekelompok pelajar hingga masuk ke sebuah toko.

Meski berusaha berlindung, pelaku tetap melancarkan aksinya dengan senjata tajam, membuat korban mengalami luka serius di bagian tengkuk.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSCM sebelum akhirnya dipulangkan untuk rawat jalan.

(Shadewa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru