Pemasangan Plang Kantor Bersama di Rupbasan Kelas I Medan, Tanda Resmi Alih Fungsi Gedung

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Proses alih fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan menjadi kantor bersama bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Utara kini resmi terwujud.

Pemasangan plang kantor bersama pada Rabu (12/02/2025) menandai secara resmi perubahan fungsi gedung tersebut menjadi pusat operasional kedua instansi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seremoni pemasangan plang dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan Kepala Kanwil Ditjenim Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, serta sejumlah pejabat dari kedua instansi.

Turut hadir Endang Sriwati (Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut), Hamdi Hasibuan (Kabid Pelayanan dan Pembinaan), Edi Cahyono (Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal), serta para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Tanjung Gusta.

Dalam pernyataannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa alih fungsi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian di Sumatera Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa proses alih fungsi Rupbasan Kelas I Medan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan operasional. Dengan adanya kantor bersama ini, diharapkan sinergi antara pemasyarakatan dan keimigrasian semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Kami juga berharap keberadaan kantor baru ini dapat meningkatkan kinerja serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Sebagai simbol resmi alih fungsi, plang bertuliskan “Kantor Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara” telah dipasang di lokasi.

Dengan demikian, Rupbasan Kelas I Medan kini resmi menjadi kantor operasional bagi kedua instansi tersebut, menandai babak baru dalam peningkatan pelayanan publik di Sumatera Utara.(AVID/ril)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru