Pengedar Sabu Asal Simokalangan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Mencari pemasukan dengan cara tak lazim membuat FR (24) warga Simokalangan Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia nekat menjajakan narkotika jenis sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan pundi rupiah.

Aktifitas itu dilakoni FR sejak enam bulan yang lalu, saat ia berkenalan dengan pria yang akrab disapa Mbah.

Dari Mbah inilah, puluhan gram narkotika jenis sabu ia dapatkan setiap minggunya.

Kepada penyidik,FR mengaku membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman.

Uang empat juta rupiah ditukar dengan empat gram sabu.

“Tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali dengan keuntungan 50 ribu per paketnya,” sebut Kasihumas Polrestabes Surabaya meneruskan keterangan Kasat Resnarkoba, Rabu (13/10/2021).

Penangkapan FR dilakukan polisi setelah berupaya menyelidiki dan melakukan undercover boy pada Kamis (7/10/2021) malam.

Petugas meringkus tersangka yang kedapatan hendak mengantar paket sabu ke pembeli.

“Kami kemudian keler ke rumahnya, disana cukup banyak kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Diantara barang bukti yang ditemukan polisi antara lain, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah handpone dan atm guna melakukan transaksi via transfer bank.

Saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pengembangan terhadap penyuplai sabu milik FR dengan buronan yang dipanggil Mbah. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru