Pengguna Jasa Rugi Jutaan Rupiah, ID Express Dinilai Abaikan Tanggung Jawab

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Seorang pelanggan layanan pengiriman ID Express mengungkapkan kekecewaannya setelah dua unit ponsel yang dikirim melalui jasa tersebut dinyatakan hilang. Kejadian ini terjadi dalam pengiriman dari Medan ke Ciledug, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengirim, dua unit ponsel merek Infinix, yakni Smart 8 dan Smart 8 Pro, senilai total Rp2.535.000, dikirimkan pada 1 Juni 2024 dengan jadwal tiba pada 11 Juni 2024. Namun, barang tersebut tak pernah diterima oleh pembeli.

“Kurir mengirimkan bukti foto, tetapi fotonya hanya hitam kosong tanpa tanda terima yang jelas,” ujar pelanggan yang dirugikan, Rabu (22/1/2025).

Pihak pengirim, yang disebut sebagai Seler, telah mencoba mengajukan komplain ke ID Express. Sayangnya, respons dari pihak perusahaan dinilai tidak memuaskan. ID Express hanya memberikan ganti rugi berupa ongkos kirim sebesar Rp320.000, yang dianggap tidak sebanding dengan kerugian barang yang hilang.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb Atensi kegiatan Lomba PKK se Desa Tegalmengkeb memperingati Hari Ibu Tahun 2025

Upaya penyelesaian dilakukan, termasuk mendatangi kantor ID Express di Jalan Pancing, Medan. Meski sempat dijanjikan solusi, pengirim merasa pihak perusahaan kurang serius menangani masalah ini.

“Kami hanya diminta menunggu, tapi akhirnya dicuekin. Bahkan ada pihak yang bilang kasus ini tidak akan diganti lagi,” tambah Seler dengan kecewa.

Kasus ini memunculkan dugaan kelalaian atau bahkan indikasi penggelapan. Foto bukti pengiriman yang hanya berupa gambar hitam kosong tanpa tanda terima memperkuat spekulasi tersebut.

Baca Juga :  Kerja Cepat dan Tangkas, Tim Puma 1 Bekuk Residivis Curanmor Kambuhan Curi Motor Lagi

“Kalau begini, ini sudah mengarah ke penggelapan. Entah dari kurir atau pihak perusahaan, kami belum tahu pasti,” jelasnya.

Pihak ID Express yang diwakili oleh Hendrik, koordinator lapangan di Jalan Pancing, sempat memberikan tanggapan awal saat ditemui korban bersama awak media pada Rabu (22/1/2025).

Namun, dua hari kemudian, Hendrik mengirim pesan melalui WhatsApp yang menyebutkan bahwa perusahaan tidak dapat memberikan tanggung jawab lebih lanjut dan menyarankan korban untuk kembali mengajukan komplain.

Hendrik mengutip pesan dari atasannya, Iqbal, yang menyatakan bahwa kasus ini sudah diteruskan ke tim terkait. Namun, menurut Iqbal, proses penyelesaian tidak dapat dijanjikan selesai dalam tujuh hari seperti yang diminta oleh pengirim.

Baca Juga :  Pelaksanaan Sidang TPP Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

“Kami sudah mengupayakan kasus ini kepada tim CX dan Tokopedia. Kami tidak bisa memastikan penyelesaiannya sesuai tenggat waktu yang diminta oleh pengirim,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi pada wartawan, Sabtu (25/1/2025).

Seler berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan terkait kerugian yang dialaminya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan jasa pengiriman, terutama dalam memastikan keamanan barang yang dikirim.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari ID Express mengenai langkah penyelesaian lebih lanjut terkait kasus ini. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB