Pengukuhan Polresta Palu, ini pesan Kapolda Sulteng

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU,– Lensapolri. Com– Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudi Sjufahriadi hari ini mengukuhkan perubahan tipe Polres Palu menjadi Polresta Palu di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (20/04/2022)

Setelah menunggu kurang lebih tiga bulan sejak dikeluarkannya Surat Kemenpan RB diperkuat dengan Keputusan Kapolri tanggal 24 Januari 2022, tipologi Polres Palu kini berubah menjadi Polresta Palu.

Kombes Pol. Barliansyah yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Sulteng adalah pejabat Kapolresta Palu pertama setelah telah dilantik Kapolda Sulteng pada Selasa (19/4/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadapi dinamika tugas Kepolisian dengan perubahan status sebagai Polresta Palu, berikut ini dua pesan Kapolda Sulteng kepada jajaran Polresta Palu,

Pertama, tingkatkan semangat pengabdian dan mobilitas serta frekuensi kerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,

Kedua, mantapkan koordinasi dan sinergitas antar lini yang merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan kriminalitas dan covid-19 serta vaksinasi kepada masyarakat dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di kota Palu.

Untuk diketahui Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu ini berdasarkan surat Kemenpan RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor KEP/117/I/2022 tanggal 24 Januari 2022,

Har/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru