Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan Laksanakan Sidang TPP

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 10 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang ini dihadiri oleh seluruh Tim TPP Lapas Perempuan Medan dan diikuti oleh sejumlah warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Ketua Sidang TPP, Reni Priska, mengingatkan warga binaan yang mengikuti sidang untuk terus berpartisipasi dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan blok hunian, tidak meninggalkan ibadah, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang disediakan oleh Lapas.

Pelaksanaan sidang TPP ini menjadi bagian dari upaya Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dalam memastikan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan berjalan dengan baik.

Diharapkan, warga binaan yang telah disidang dapat menjalani masa transisi menuju kehidupan yang lebih baik dan memberikan pengaruh positif di lingkungan sekitarnya.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru