Pererat Silaturahmi: Kapolsek Dentim Kunjungi Masjid Al Hikmah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek, Lensapolri.com – Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Masjid Al Hikmah, yang bertempat di Jln. Soka No. 28, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Jumat (31/01/2025) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru serta mempererat sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim disambut oleh Ketua Pengurus Masjid H. Suwarno beserta pengurus lainnya. Dalam sambutannya, H. Suwarno menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolsek Dentim dan berharap hubungan baik antara Kepolisian dengan masyarakat dapat terus terjalin. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek Dentim juga mengajak seluruh jamaah Masjid Al Hikmah untuk terus menjaga toleransi yang telah berjalan baik selama ini. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menitipkan diri serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Kami akan tingkatkan kolaborasi dengan seluruh tokoh agama dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.

Selain itu, Kapolsek Dentim mengimbau kepada jamaah Masjid Al Hikmah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran, sehingga disiplin dalam berlalu lintas harus menjadi perhatian utama. Tak hanya itu, Kapolsek juga memberikan peringatan tegas mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan yang harmonis antara Kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat, serta kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah dapat terus terjalin dengan baik.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru