Polda NTB Bagian Dari 10 Polda di Indonesia Yang Dipilih Mabes Polri Sebagai Tempat Penelitian

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Puslitbang Polri lakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Tentang Kualitas dan Penggunaan PDH Polisi Tidak Berseragam dan Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Pada Polri” di Polda NTB, Senin (24/10/2022).

Diketahui bahwa, jajaran Polda NTB termasuk dalam salah satu dari 10 Polda di Indonesia yang dijadikan sampel penelitian oleh Mabes Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTB, Selasa (24/10) mengaku bangga, Polda NTB masuk dalam 10 Polda di Indonesia yang dijadikan sampel oleh Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kita Polda NTB dipilih oleh Mabes Polri menjadi sampel, penelitian mereka,” ungkapnya.

Selebihnya Ia mengatakan, Polri sebagai pemelihara kamtibmas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa tugas pokok Polri adalah; memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Cari Solusi Aman Bagi Pengrajin Kembang Api

Pada pasal 14 ayat 1 dinyatakan bahwa, dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 butir a, KePolisian Negara Republik Indonesia bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan situasi dilapangan.

maka dari itu polri harus mampu melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejahatan secara profesional, proporsional tuntas dan humanis.

suatu keberhasilan yang telah dicapai oleh institusi polri tidak serta merta dapat diraih dengan mudah, namun masih ada faktor lain sebagai pendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian, antara lain dipergunakannya PDH Polisi yang tidak berseragam.

Baca Juga :  Menjaga Budaya Tetap Hidup, Riksa Budaya Jabar Digelar di Kabupaten Cirebon

“hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan dan tugas polri lainnya,” tegas Artanto.

Menurut Perkap Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian negara republik indonesia, tepatnya pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa PDH anggota polri, terdiri atas: PDH Polisi berseragam; dan PDH Polisi tidak berseragam.

“terkait dengan PDH Polisi tidak berseragam, sebagaimana pasal 7 ayat (1) huruf b, digunakan oleh fungsi atau satuan kerja reserse kriminal, intelijen keamanan, pengamanan internal, divisi hubungan internasional Polri dan detasemen khusus 88 anti teror Polri terdiri dari:
PDH putih-hitam; dan PDH bebas.l,” jelasnya.

“untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Tentang Kualitas dan Penggunaan PDH Polisi Tidak Berseragam dan Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Pada Polri” ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Team URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Gencar Laksanakan Patroli ke Objek Vital

Penelitian ini dilakukan melalui dua pendekatan yakni pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif.

Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan dua cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/android dan Focus Group Discussion.

Tim Peneliti diketuai oleh Kombes Pol .Syahrial M. Said, S.I.K. dengan anggota; Akbp I Wayan Krisna, S.T., M.T., Iptu Annisaa Yusuf, S.T.K., S.I.K. dan Pengatur Tk. I Dessy Aryani.

“melalui penelitian ini diharapkan mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan pengadaan Kaporlap personil dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keadaan masyarakat,” pungkasnya .

( LJ )Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB