Polisi Buru Pemasok Dan Pemalsu Plat Nomor Dinas Koboi Tomang

- Redaksi

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Polda Metro Jaya memburu pemasok senjata soft gun dan pemalsu plat nomor Dinas palsu yang digunakan oleh Koboi Tomang, David Yulianto.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi pria berinisial E dan memburunya terkait senjata air soft gun yang dipakai David dalam cekcok di jalan tol berujung aksi koboi jalanan terhadap pengemudi taksi online berinisial HH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan sosok E itu diduga sebagai pemasok air softgun dan plat dinas Polri palsu yang digunakan David.

“Tentu proses ini masih kita tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal senjata itu, sehingga kemudian digunakan oleh pelaku ini,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Trunoyudo menjelaskan dalam pemeriksaan tersangka mengaku membeli senjata tersebut antara April dan Mei tahun lalu sebesar Rp3,5 juta dari pria bernama E.

Baca Juga :  Setetes Darah untuk Sesama, Polres Badung Rayakan Hari Ibu dengan Kepedulian

“Untuk senjata air softgun ini (dibeli) dengan perkenalan, tidak dengan media daring,” ujarnya.

Sementara untuk plat nomor palsu, David mengaku meminta secara cuma-cuma kepada E pada Agustus-September 2022 dengan untuk menghindari ganjil genap.

Trunoyudo mengatakan polisi masih akan mendalami keterangan David. Dalam pemeriksaan, David juga mengaku plat nomor khas kepolisian itu baru digunakan pada mobil Mazda miliknya sejak Maret lalu.

Baca Juga :  Oprasi Pekat Marano Selama dua Pekan Tahun 2022 ,Polres Mamuju Tengah Berhasil Mengungkap Berbagai Macam Kejahatan.

“Sebelumnya digunakan di mobil Innova Hitam dan pelat ini didapat sejak agustus 2022 dari sosok E. Namun kita masih dalami apa maksud dan tujuannya jadi proses sidik,” tuturnya.

Saat ini, David telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penulis/Leman

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru