Polres Batu Siapkan Langkah Mitigasi Pencegahan, Antisipasi Lonjakan Kasus PMK

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES BATU – Lensapolri.Com– Untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Kasembon Kab Malang, Kapolsek Kasembon bersama Muspika melaksanakan rapat koordinasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak bersama Muspika, Mantri hewan serta seluruh Kepala Desa Sekecamatan Kasembon di Pendopo Kecamatan Kasembon. Jum’at (13/5/2022).


Tampak hadir dalam rapat tersebut Camat Kasembon Drs. Kasiyanto, MM, Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi, S.Sos., Perwakilan dari Koramil Kasembon, Ketua KUB Bpk. Suwaji, Perwakilan dari KUD Kasembon , Seluruh Kepala Desa sekecamatan Kasembon, Kepala PPL Bpk. Budi Prasetyo, dan perwakilan dari Puskesmas serta Bhabinkamtibmas .
Adapun beberapa point kesepakatan yang didapat dari rapat tersebut antara lain :

  1. Dalam menghadapi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak warga tidak perlu Panik karena PMK ini bisa diobati dan tingkat kematian rendah sekitar 1% dengan masa inkubasi 14 hari dan penyembuhan 14 hari.
  2. Melaksanakan pendataan para peternak sapi. Kerbau, kuda, kambing dan babi yang ada di Kecamatan Kasembon guna memonitor kondisi hewan ternak baik yang sehat dan sakit.
  3. Apabila ada salah satu sapi yang bergejala terkena wabah PMK agar segera melaporkan ke Posko yg ada di masing2 Balai Desa /Satgas PMK agar bisa segera dilakukan penanganan pada hewan ternak tersebut.
  4. Disetiap Desa dilaksanakan pengawasan dan dihimbau sementara tidak boleh ada hewan ternak yang keluar masuk Desa maupun masuk dan keluar wilayah Kec. Kasembon
  5. Posko penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dibuat di Masing masing desa dan menyiapkan data ternak yg ada di masing2 desa dan ditempel di posko.
  6. Penyampaian Surat Edaran Menteri Pertanian No. 01 Th. 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK untuk sama-sama dimengerti dan dipahami.

Seperti dikutip dalam pemberitaan sebelumnya Bahwa Polres Batu telah mendirikan Posko di kecamatan dan di tingkat desa serta di Mapolres Batu guna mengantisipasi lonjakan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Polres Batu telah membentuk Posko dan langsung bersinergi dengan DKPP untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” terang Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan

Menurut Kapolres, menyikapi hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kota Batu dan juga Kabupaten Malang mengingat wilayah Batu ada yang bergabung dengan Wilayah Kab Malang yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.

Polres Batu siap membantu dan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khususnya antar kabupaten

“Kita akan melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi, untuk memberikan imbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan,” ucap Yogi

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 dan kerugian ekonomi sangat tinggi

Sedangkan tanda klinis penyakit PMK adalah: Demam tinggi (39-41°C), Keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, Tidak mau makan, Pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, Sulit berdiri, Gemetar, Napas cepat, Produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong.

Hendy/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru