Polres Magetan Kembali Salurkan Bantuan BTPKLW Gelombang 7 Tahun 2021

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN : Lensa Polri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resor Magetan kembali menyalurkan BTPKLW (bantuan Tunai bagi pedagang kaki lima dan warung) tahap 7 di wilayah Kab Magetan, Selasa (12/10).

BTPKLW atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ini merupakan program pemulihan ekonomi terbaru dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro akibat terdampak pandemi Covid-19 yang disalurkan melalui Polri.

Besaran bantuan dari BTPKLW untuk pedagang warung dan PKL mencapai angka Rp 1,2 juta per orang.

Hari ini sebanyak 400 Pedagang kaki Lima dan Warung di Wilayah Kabupaten Magetan menerima bantuan tunai dari program BTPKLW yang diterimakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan diserahkan oleh Kabag Ops Kompol Suprapto SPd mewakili Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi.

Disela kegiatan, Kabag Ops Polres Magetan Kompol Suprapto SPd mengungkapkan jika kegiatan penyaluran bantuan tunai BTPKLW di Polres Magetan sudah memasuki tahap 7 dengan sasaran pedagang kaki lima dan warung.

“Bantuan BTPKLW ini guna membantu masyarakat khususnya sektor usaha mikro warung dan kaki lima yang terdampak pandemi Covid-19, ” ujarnya.

Ditambahkan, Kabag Ops menjelaskan jika dengan program BTPKLW ini pemerintah berusaha membantu kesulitan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid19 selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pelaku PKL dan pedagang warung yang dapat BTPKLW ini adalah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya adalah melakukan pendaftaran agar masuk sebagai penerima melalui Bhabinkamtibmas atau desa.” jelas Kabag Ops.

Penyaluran bantuan BTPKLW ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan dengan jumlah yang disalurkan berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) tiap penerima manfaat. 

Kepolisian Resor Magetan telah menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung kepada ribuan warga yang terdampak covid-19.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu beban pedagang kaki lima dan warung yang terdampak.
(HumasPolresMagetan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru