Polres Sukoharjo Gelar Operasi Patuh Candi, 20 September Hingga 30 Oktober 2021

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi tahun 2021 di halaman Mako Polres Sukoharjo, Senin (20/9/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, bahwa Operasi Patuh 2021 bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Permasalahan di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat.

“Namun, dengan syarat terkait vaksinasi dan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. sebagai konsekuensi hal itu, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan alat pelindung diri,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa Operasi Patuh 2021 ini dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia selama 14 hari kedepan, dari tanggal 20 september hingga 3 Oktober 2021. Hal tersebut dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polda Sukoharjo.

“Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak
berorientasi pada gakkum lantas / tilang namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri,” jelasnya.

“Selain itu, kita juga mengedepankan metode preemtif dan preventif yang bertujuan untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah,” imbuhnya.

Vio Sari/Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru