Polres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Pengedar Narkoba Di Plampang

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37) warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang.

Dia ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/09/2022) pukul 14.30 wita saat sedang tertidur di dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap J dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, saat ini Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H mendapatkan informasi terkait aktivitas terduga pelaku.

Kasat kemudian memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal melakukan penangkapan di lokasi.

Terduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, terduga sedang tidur siang di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti nerkotika jenis sabu dengan Bruto 5,35 Gram dalam kamar rumah milik.

Selain sabu, Tim Opsnal mengamankan barang bukti lain berupa 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, 1 Buah Dompet, 1 Buah KTP, 1 Bendel plastik Es batu, Uang tunai Rp. 200.000, 1 buah Hp Vivo Warna Biru, dan 1 buah Hp Oppo warna putih.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba dalam pengungkapan tersebut

“Saat ini terduga pelaku dan berang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.

Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Karena, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, untuk dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru