Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil membekuk dua pelaku pengedar sabu. Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai 1 kilogram berhasil diamankan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan sebelum melakukan penggrebekan Tim Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika terdapat transaksi Sabu di salah satu hotel Kota Tarakan.

“Pada 27 Desember 2021 lalu didapatkan informasi pukul 20.00 WITA. Lalu pada pukul 21.00 WITA tim bergegas menuju lokasi dimaksud disaksikan oleh security hotel,” jelasnya, kemarin.

Dari kamar hotel tersebut didapatlah AN (33). Kemudian, tim langsung bergerak menggeledah barang bukti seperti 4 pembungkus sabu, 1 buah lakban kuning dan 1 unit handphone merk Realme Biru.

Baca Juga :  Polisi di Gresik Masif Sosialisasikan Larangan Bengkel Jual dan Pasang Knalpot Brong

“Setelah itu, tim menggeledah hp dari AN dan ternyata sabu tersebut berada di Jalan Juata Lembah yakni di rumah AN,” ucapnya.

Setelahnya, tim bergegas menuju rumah AN dan pada saat digeledah didapati SA (27) berada di dalam kamar.

“Dari kamar tersebut diamankan 1 bungkus plastik bening dengan berat 992.6 gram, 1 handuk, 1 speaker, plastik hitam dan bening serta hp Realme hitam,” terang Taufik.

Baca Juga :  Papdesi Kec.Tahunan Full Time (15 Desa) Ikuti Pelatihan Siskuedes link Ke Pulau Dewata Bali

Atas kasus ini, AN dan SA dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda 1 hingga 10 miliar,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB